Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene merupakan salah satu program studi dalam lingkungan STAIN Majene. Izin penyelenggaraan program studi ini secara resmi diperoleh melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1132 Tahun 2022 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah untuk Program Sarjana pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2022.
PGMI hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat dan pemerintah akan ketersediaan guru madrasah ibtidaiyah yang profesional, unggul, berdaya saing, serta berakar pada nilai-nilai kearifan lokal “Malaqbi” yang menjadi identitas kultural masyarakat Mandar.
Meskipun masih tergolong baru, Program Studi PGMI STAIN Majene telah berkomitmen untuk:
1. Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu guna menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang pendidikan dasar Islam.
2. Mengembangkan kegiatan penelitian dalam bidang pendidikan madrasah ibtidaiyah yang kontributif terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pendidikan.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud peran nyata prodi dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan mutu pendidikan dasar.
4. Menjalin kemitraan dengan madrasah, sekolah, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi guna memperkuat kualitas akademik dan pengalaman praktis mahasiswa.
Dengan fondasi kelembagaan yang kuat, dukungan sivitas akademika, serta komitmen terhadap penjaminan mutu, Program Studi PGMI STAIN Majene menargetkan diri menjadi salah satu program studi unggulan di kawasan Sulawesi Barat yang berperan penting dalam mencetak guru madrasah ibtidaiyah yang unggul, profesional, dan berkarakter islami.